bentuk peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk melaksanakan undang-undang adalah
PPKn
vionasihaloho26
Pertanyaan
bentuk peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk melaksanakan undang-undang adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban JuanNdr
Adanya lembaga-lembaga negara yang diberi kewenangan untuk melasanakan undang-undang seperti lembaga eksekutif (presiden dan wakil presiden).
Semoga Membantu :)