sebutkan Jenis jenis hak asasi manusia beserta maksudnya!
PPKn
BAC21
Pertanyaan
sebutkan Jenis jenis hak asasi manusia beserta maksudnya!
1 Jawaban
-
1. Jawaban luluhasnaal
Hak asasi menurut sifatnya
1. hak asasi pribadi
Hak asasi pribadi adalah hak-hak pribadi yang dimiliki setiap orang, seperti kebebasan dan hak untuk hidup, memeluk agama, kebebasan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, kebebasan mengeluarkan pendapat dan perasaan dan lain sebagainya.
2. hak asasi ekonomi
Hak asasi ekonomi adalah hak-hak yang dimiliki sesorang, seperti hak-hak untuk memiliki suatu barang (rumah, tanah, perelengkapan rumah tangga, dan lain-lain), hak membeli dan menjual barang, hak memanfaatkan barang milik pribadi, hak berusaha dan memperoleh penghidupan yang layak, dan lain-lain.
3. hak asasi dlm hukum dan pemerintahan.
Adalah hak-hak yang dimiliki setiap orang untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintah. Seperti hak untuk memperoleh perlindungan hukum, hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Jika hak-hak tersebut tidak terpenuhi maka hal tersebut tindakan yang melanggar hukum. Oknum/pelaku tindakan pelanggaran HAM harus di hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
4. hak asasi politik
Hak asasi politik adalah hak-hak yang dimiliki setiap orang dibidang politik, seperti hak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, hak mendirikan partai politik, mendirikan organisasi, memasuki organisasi sosial politik, kebebasan berpolitik, bebas melaksanakan kegiatan politik, dan lain-lain. Jika ada oknum atau orang yang berusaha untuk melanggar dan merampas hak asasi politik, maka pelaku tersebut wajib ditindak secara hukum.
5. hak asasi sosial budaya
Hak asasi sosial dan budaya adalah hak asasi yang dimiliki setiap orang di bidang kehidupan sosial dan budaya. Seperti hak untuk memperoleh pendidikan, memperoleh pelyanan sosial, memperoleh pelayanan kesehatan, kebebasan bergaul dalam masyarakat, ikut serta dalam kegiatan kemasyarakatan, Kebebasan mengembangkan nilai-nilai budaya, kebebasan menghasilkan karya, dan lain-lain.
6. Hak asasi prosedur hukum
Hak asasi prosedur hukum adalah hak asasi yang dimiliki setiap orang untuk mendapatkan perlakuan sesuai tata cara peradilan dan perlindungan hukum, seperti dalam hak tata cara penagkapan, penyidikan, penggeledahan, pembelaan hukum, peradilan, dan lain sebagainya.
Hak asasi menurut Universal Declaration of Human Right:
1. personal right (Hak Pribadi)
2. property right (Hak Ekonomi)
3. political right (Hsak Politik)
4. social right (Hak Sosial)
5. cultural right (Hak Budaya)
6. Right of Legal Equality(Hak Persamaan Hukum)
7. procedur right (Hak untuk mendapatkan perlakuan yang adli)