1.hubungan kerja antara dpr,presiden,dpd,mk 2.hubungan kerja antara dpd,dpr,bpk 3.hubungan kerja antara ma,mk,ky
PPKn
putson17
Pertanyaan
1.hubungan kerja antara dpr,presiden,dpd,mk
2.hubungan kerja antara dpd,dpr,bpk
3.hubungan kerja antara ma,mk,ky
2.hubungan kerja antara dpd,dpr,bpk
3.hubungan kerja antara ma,mk,ky
1 Jawaban
-
1. Jawaban Golam
1. hubungan kerjanya menetapkan UU, pemberhentian presiden, dan DPR berwenang mengajukan 3 anggota MK.
maaf yg dijawab cma 1 soalnya taunya cma 1 no 1 aja