jelaskan undang-undang no.62 tahun 1958?
PPKn
tikaambarw
Pertanyaan
jelaskan undang-undang no.62 tahun 1958?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Bellynda
Dalam UU Nomor 62 Tahun 1958, anak yang lahir dari “perkawinan campur” hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan dan ditentukan hanya mengikuti kewarganegaraan ayahnya. -
2. Jawaban AzzahraSalsal22
Undang-undang No. 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia