Bagaimana pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah sejak dilaksanakan otonomi daerah
PPKn
ichiante3366
Pertanyaan
Bagaimana pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah sejak dilaksanakan otonomi daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban sugengprasetio
pembagiannya yaitu:kwenangn pemerintah pusat berkewenangn di daerah pemerintah pusat dan juga bisa ke daerah otonomi.tetapi kewenangan pemerintah pusat didaerah pusat sangat berkewenangan karena memang kewajiban dan hak pemerintah pusat. tetapi jika pemerintah pusat berkewenangan di daerah otonomi pemerintah pusat sangat sempit kwenangnnya.
sebaliknya dgn daerah otonomi. sangat berkewenangan di daerah otonomi. dan tidak ada kewenangan di pemerintah pusat