PPKn

Pertanyaan

Perbedaan antara pengakuan de facto dan de yure dalam unsur negara lain?

1 Jawaban

  • - de facto : keberadaan suatu negara atau pemerintahan telah diakui dan memenuhi persyaratan berdasarkan kenyataan
    - de jure : keberadaan suatu negara ataupemerintahan telah diakui dan memenuhi persyaratan berdasarkan hukum internasional

    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya