PPKn

Pertanyaan

kapan hukum bisa tegak yang dapat menjamin ketertiban & keadilan?

1 Jawaban

  • Hukum dibuat untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan dalam kehidupan masyarakat. Tanpa adanya hukum, maka setiap orang akan berperilaku sekehendak hati, dan tentunya hal ini akan dapat mengakibatkan benturan kepantingan satu sama lain.

    Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan dalam masyarakat, karena hukum mempunyai sanksi yang tegas. Oleh karena itu setiap pelanggaran hukum, pelaku akan dikenai sanksi tegas sehingga korban pun mendatangkan keadilan.

    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya