Apa yang anda ketahui tentang KIK dan KMKP
Wirausaha
Nazahtan6775
Pertanyaan
Apa yang anda ketahui tentang KIK dan KMKP
1 Jawaban
-
1. Jawaban alyaa631
Kelas : XII
mapel : kewirausahaan
kategori : Mengelola Usaha kecil/mikro
kata kunci : KIK , KMKP
Pembahasan :
Kredit Investasi Kecil (KIK) yaitu kredit yang diberikan bank untuk penambahan modal dalam rangka rehabilitasi usaha , perluasan usaha atau membangun usaha baru. KIK merupakan kredit jangka panjang (umumnya lima tahun)
Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kredit ini adalah :
1) Memiliki izin resmi, yaitu SITU, SIUP, NPWP dan TDP
2) Usaha telah berjalan minimal dua tahun dan sudah mendapatkan keuntungan
3) Membuat proposal pengajuan kredit
4) Berbentuk badan usaha, dapat berbentuk PT, CV, Firma, Koperasi maupun perseorangan
5) Memiliki agunan
Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), yaitu kredit produksi atau eksploitasi yang digunakan untuk menutup biaya produksi perusahaan, seperti biaya pembelian bahan baku, pembelian bahan penunjang, biaya iklan dan promosi dan lainnya yang berkaitan langsung dengan proses produksi.
KMKP merupakan kredit jangka pendek (umumnya satu tahun.
Untuk mendapatkan Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja permanen (KMKP) ini, kita perlu datang ke kantor cabang bank terdekat dan mengisi formulir yang telah disediakan serta membawa persyaratan dokumen yang diperlukan, beserta fotokopinya. Dokumen yang diperlukan antara lain adalah :
1) Formulir isian lengkap dan ditanda tangani
2) Fotokopi KTP pemohon (suami istri)
3) Fotokopi NPWP
4) Fotokopi SITU
5) Fotokopi SIUP
6) Fotokopi SITU
7) Fotokopi TDP
8) Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, (suami istri)
9) sertifikat Hak Milik tanah atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor sebagai agunan apabila diperlukan.
semoga membantu