PPKn

Pertanyaan

presiden membentuk dewan pertimbangan presiden untuk menggantikan dewan pertimbangan agung.pembentukan dewan pertimbangan presiden di atur dalam...

2 Jawaban

  • Susunan Negara sebelum amandemen,pda saat itu lembaga yang paling tinggi adalah MPR
  • pasal 16 bab III yang berbunyi:
    Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, yang selanjutnya diatur dalam undang-undang. ****)

Pertanyaan Lainnya