Bangkai, darah, dan daging babi diharamkan karena
B. Arab
Hilwaazhr
Pertanyaan
Bangkai, darah, dan daging babi diharamkan karena
2 Jawaban
-
1. Jawaban Chut24
Karena..
Bangkai adalah daging binatang yang matinya tidak disembelih (darah tidak keluar). Bisa jadi, matinya karena kecelakaan (tertabrak, terjatuh, tercekik), karena tua, atau karena suatu penyakit. Bangkai haram untuk dimakan disebabkan pada bangkai darahnya tidak keluar. Hal ini dikhawatirkan akan mengakibatkan penyakit atau senyawa-senyawa berbahaya lainnya ikut masuk ke tubuh kita bersama daging bangkai tersebut.
Darah
Banyak alasan mengapa darah diharamkan, di antaranya:
· Di dalam darah terdapat kotoran, racun, dan senyawa berbahaya yang harus dibuang melalui urine.
· Darah adalah media yang paling sesuai bagi mikroba (bakteri) pembusuk.
· Di dalam darah terdapat zat pembekuan darah (Ca++) yang bisa membekukan isi perut kita (bila kita makan darah/ saren/dadih).
· Mengandung senyawa yang beracun pada jantung, sistem pencernaan, pembuluh darah, dan sistem saraf manusia yakni putrescine dan cadaverine.
Daging Babi
Beberapa hal yang menjelaskan mengapa babi diharamkan adalah:
· Allah SWT jelas telah mengharamkannya, yang secara jelas terdapat didalam Al Qur’an.
“Katakanlah: ‘Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir, atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor.’”
(Al-An‘am [6]:145) -
2. Jawaban indris167
Sesungguhnya Allah SWT menetapkan suatu hukum memiliki tujuan. Allah SWT melarang atau mengharamkan memakan bangkai, darah dan daging babi sebab semua itu lebih banyak mendatangkan kemudharatan dan penyakit bagi manusia.