memukul atau merobek pakaian dan lain sebagainya dikarenakan kematian anggota keluarganya hukumnya .... a. makruh b. haram
B. Arab
FrySai
Pertanyaan
memukul atau merobek pakaian dan lain sebagainya dikarenakan kematian anggota keluarganya hukumnya ....
a. makruh
b. haram
a. makruh
b. haram
1 Jawaban
-
1. Jawaban kebondidadakup28jnp
jawabannya adalah b haram