perlakuan terhadap lagu kebangsaan indonesia raya
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban MDKP
Perlakuan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah menghapal dan menghayati isi dari lagunya, serata tidak mengubah aransemen lagu Indonesia Raya ke genre lagu lainnya.
Pembahasan :
Sekilas Lagu Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Indonesia yang pertama kali diciptakan dan ditulis oleh W.R Supratman. Lagu ini segera disetujui oleh banyak pemuda hingga ditetapkan bersama sebagai lagu kebangsaan oleh para pemuda saat Kongres Pemuda II tahun 1928. Lagu ini pertama kali dinyanyikan dengan iringan musik berupa biola. Belanda sempat melarang lagu ini dikarenakan memicu nasionalisme di antara para pemuda.
Perlakuan Terhadap Lagu Indonesia Raya
- Menghapal dan Menghayati Isi Lagu Indonesia Raya
Sudah seharusnya sebagai warga negara Indonesia kita dapat menghapal dan menghayati isi dari Indonesia Raya. Jika kita dapat menghayatinya, maka rasa nasionalisme dalam diri kita.
- Tidak mengubah aransemen dari lagu Indonesia Raya ke genre lain
Ini adalah poin terpenting, dimana kita dilarang untuk mengubah aransemen ini ke bentuk genre lainnya. Hal ini ditujukan agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Detail Soal :
Kelas : 8
Mata Pelajaran : PPKN
Materi : Bab 3 - Ketaatan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan
Kata Kunci : Simbol-simbol Negara; Lagu Kebangsaan
Kode Kategorisasi : 8.9.3
Pelajari Lebih Lanjut :
- Lagu kebangsaan termasuk dalam simbol negara yang diatur oleh undang-undang https://brainly.co.id/tugas/16078914
- Lagu Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan pada https://brainly.co.id/tugas/2723330
#OptiTeamCompetition
#TIngkatkanPrestasimu