PPKn

Pertanyaan

Apakah arti UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis

1 Jawaban

  • SEBAGAI HUKUM DASAR TERTULIS bermakna bahwa UUD 1945 adalah salah satu hukum dasar di Indonesia yang disusun dalam bentuk tulisan pada lembar negara yang diundangkan/diumumkan.

Pertanyaan Lainnya