PPKn

Pertanyaan

Unsur dasar pembentuk identitas nasional terdiri dari unsur dasar fundamental, instrumental, dan alamiah jelaskan

1 Jawaban

  • Identitas Fundamental:
    Pancasila sebagai falsafat bangsa, dasar negara serta ideologi negara.
    Identitas Instrumental:
    Adalah isi UUD 1945 serta tata perundang undangannya.(Dalam identitas instrumental bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia).
    Identitas Alamiah:
    Meliputi negara kepulauan serta pluralisme didalam suku, budaya, bahasa serta agama dan juga kepercayaan..
    Sekian..
    Semoga bermanfaat..,

Pertanyaan Lainnya