Ekonomi

Pertanyaan

Apa isi dari uu no.33 tahun 2004 tentang perlimbangan ke uangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ?

2 Jawaban

  • UU NO 33 TAHUN 2004 TENTANG PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
    Pasal 5
    (1) Penerimaan Daerah dalam pelaksanaan Desentralisasi terdiri atas Pendapatan Daerah dan Pembiayaan.
    (2) Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari:
    a. Pendapatan Asli Daerah;
    b. Dana Perimbangan; dan
    c. Lain-lain Pendapatan.
    (3) Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari:
    a. sisa lebih perhitungan anggaran Daerah;
    b. penerimaan Pinjaman Daerah;
    c. Dana Cadangan Daerah; dan
    d. hasil penjualan kekayaan Daerah yang dipisahkan.
    Pasal 6 (1) PAD bersumber dari:
    a. Pajak Daerah;
    b. Retribusi Daerah;
    c. hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan
    d. lain-lain PAD yang sah.
    (2) Lain-lain PAD yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, meliputi:
    a. hasil penjualan kekayaan Daerah yang tidak dipisahkan;
    b. jasa giro;
    c. pendapatan bunga;
    d. keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing; dan
    e. komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh Daerah.
    Pasal 10
    (1) Dana Perimbangan terdiri atas:
    a. Dana Bagi Hasil;
    b. Dana Alokasi Umum; dan
    c. Dana Alokasi Khusus.
    (2) Jumlah Dana Perimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan setiap tahun anggaran dalam APBN.


  • bentuk dan isi laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD.
    #Semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya