B. Indonesia

Pertanyaan

Berita menggunakan b.indonesa dilengkapi 5w+1h,dengan waktu tayang,nama setasiun,nama penyiar,sumber berita,pokok pokok berita

1 Jawaban

  • 10 Jan 2018, 13:35 WIB

    Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagara mengatakan, larangan sepeda motor melintas di jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat cukup efektif mengurai kepadatan. Namun, pihaknya tetap akan menghormati putusan MA yang membatalkan aturan itu.

    Halim menyarankan, dalam peraturan yang baru nanti, Pemprov DKI Jakarta tetap mengatur roda dua yang melintas di jalur tersebut. Seperti menerapkan ganjil genap pada roda dua.

    Sandi: Putusan MA Batalkan Larangan Sepeda Motor Harus DijalankanDishub Mulai Copot Rambu Pelarangan Sepeda Motor di ThamrinPengendara Motor Mulai Lintasi Jalan MH Thamrin Mengarah ke Kota

    "Saran kami kepada gubernur, dikeluarkan peraturan gubernur yang baru untuk membatasi sepeda motor sama halnya dengan roda empat yaitu ganjil genap," kata Halim di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

    Halim melanjutkan, dengan aturan ganjil genap diharapkan tidak muncul titik-titik kepadatan baru yang kemungkinan akan berdampak ke jalur-jalur lain di sekitar kawasan tersebut.

    Petugas Dishub DKI mengangkut rambu rambu larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/1). Tidak ada penjagaan petugas di perlintasan Jalan MH Thamrin. (Liputan6.com/Arya Manggala)

    Tahapan aturan dari pelarangan melintas ke ganjil genap, menurut Halim, lebih pas untuk diterapkan di jalur itu dibanding langsung membebaskan kendaraan roda dua melintas.

    "Jadi tidak serta merta langsung dilos kan kendaraan tersebut lewat Thamrin tapi ada pembatasan lagi dengan ganjil genap. Sementara yang di Thamrin dulu dan bunderan HI, sesuai dengan yang dilarang," beber Halim.


Pertanyaan Lainnya