secara umum tujuan pokok dari hukum adalah untuk mengatur
PPKn
margareta26
Pertanyaan
secara umum tujuan pokok dari hukum adalah untuk mengatur
2 Jawaban
-
1. Jawaban laluikam1
untuk mengatur manusia supaya tidak berbuat sesuka hati -
2. Jawaban jeannemaureenowtfn4
adalah untuk mengatur rakyat