jika suatu negara secara sepihak menetapkan kantor kedaulatan di suatu negara yabg lain dan tidak mengakui kedaulatan negara tersebut bagaimana langkah hukumny
PPKn
bayebaye9686
Pertanyaan
jika suatu negara secara sepihak menetapkan kantor kedaulatan di suatu negara yabg lain dan tidak mengakui kedaulatan negara tersebut bagaimana langkah hukumnya untuk mengatasi permasalahan tersebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban fira898
langkah hukumnya agar bisa mengatasi permasalahan dengan melakukan kerja sama