komitmen dalam melaksanakan etika politik dan pemerintahan
PPKn
prawirahirya
Pertanyaan
komitmen dalam melaksanakan etika politik dan pemerintahan
1 Jawaban
-
1. Jawaban reginasabelr
Konsepsi etika, sebenarnya sudah lama diterima sebagai suatu sistem nilai yang tumbuh dan berkembang padaperadaban manusia, sehingga dengan demikian- pada dasarnya etika berkenaan dengan serangkaian upaya yangmenjadikan moralitas- sebagai landasan bertindak dalam tatanan kehidupan yang kolektip.Nilai- nilai etika yang hidup dan berlaku dalam suatu masyarakat, bukanlah sekedar menjadi keyakinan pribadi- bagipara anggotanya, akan tetapi juga menjadi seperangkat norma yang terlembagakan. Dengan kata lain, suatu nilai etikaharus menjadi acuan dan pedoman bertindak yang membawa akibat dan pengaruh secara moral.Dalam etika pemerintahan, terdapat asumsi yang berlaku bahwa melalui penghayatan yang etis yang baik, seorangaparatur akan dapat membangun komitmen untuk menjadikan dirinya sebagai teladan tentang kebaikan dan menjagamoralitas pemerintahan.Aparatur pemerintahan yang baik dan bermoral tinggi, akan senantiasa menjaga dirinya agar dapat terhindar dariperbuatan tercela, karena ia terpanggil untuk menjaga amanah yang diberikan, melalui pencitraan perilaku hidupsehari- hari.Dalam lingkup profesi pemerintahan misalnya, ada nilai- nilai tertentu yang harus tetap ditegakkan- demi menjaga citrapemerintah dan yang dapat menjadikan pemerintah, mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Diantara nilai- nilaitersebut, ada yang tetap menjadi bagian dari etika dan adapula yang telah ditranspormasikan ke dalam hukum positip.Misalnya, tindakan kolusi dengan kelompok tertentu, lebih tepat dipandang sebagai pelanggaran etika- daripadapelanggaran hukum.Mengapa lebih cenderung kepada pelanggaran etika ? hukum belum secara rinci mengatur tentang bentuk pelanggaranyang umumnya- berlangsung secara diam- diam dan tersembunyi.Oleh karena itu, seorang aparatur pemerintah yang ketahuan melakukan tindakan kolusi, sekalipun tidak dapat selaludituduh melanggar hukum- ia dinilai telah melanggar etika, sehingga secara profesional dan moral, tetap dapatdikenakan sanksi.