PPKn

Pertanyaan

gubernur memimpin pemerintahan pusat di tingkat

2 Jawaban

  • di tingkat wilayah provinsi
  • RW dan RT memimpin ditingkat Dukuh.
    Kepala Desa memimpin ditingkat Desa.
    Camat memimpin ditingkat Kecamatan.
    Bupati/Wali kota memimpin ditingkat Kabupaten/Kota.
    Sedangkan Gubernur memimpin ditingkat Provinsi.
    Dan yg tertinggi Presiden dan Wakil Presiden memimpin di sebuah Negara.

Pertanyaan Lainnya